.
{{wst>faq05
|tanya =
terkait penerbitan fp, alamat riilnya sudah pindah tapi secara administrasi di kpp belum berubah karena baru ajukan perubahan data ke kpp, di faktur cantumin alamat mana? dari sisi penjual
|jawab =
sesuai pasal 6 ayat (1) per-11/2022, kalau secara aplikasi tidak mengakomodir krn harus sinkronisasi dan belum sinkron, paling arahnya terbitkan fp pengganti dalam hal fpnya sudah terbit sesuai saat penerbitan fp
CLAUDYA ROULI GULTOM
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}