.
{{wst>faq05
|tanya =
beda pengurangan sanksi administrasi di pmk-197/2015 dan pmk-8/2013 apa?
|jawab =
untuk pmk-197 khusus untuk Pengurangan Sanksi Administrasi dalam SKP, SKP PBB, dan atau STP yang diterbitkan pada tahun 2015. Kalau selain tahun 2015 menggunakan pmk-8/2013
FRISKA SALSABILA
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}