.
{{wst>faq05
|tanya =
Pengakuan penghasilan di Desember 2022, bukti potong dibuat di Januari 2023, pengkreditannya kapan?
|jawab =
Sesuai masa pajak saat terutang PPh yang bersangkutan, dijelaskan sesuai Pasal 16 PP 94 Tahun 2010 dan contoh di penjelasannya.
NATALIA KRISWINANDAR
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}