.
{{wst>faq05
|tanya =
wp sudah melebihi 500 juta, pp 23nya menginput pembayaran di sptnya gimana ? kalau diceklist ke pp 23 dan diinputkan tiap bulan omzetnya nanti akan otomatis dikalikan 0,5% ?
|jawab =
harusnya lebihnya aja supaya sesuai nilai pphnya, karena sblm 500 juta kan blm jd objek namun untuk teknis pengisiannya bisa dikonfirmasikan ke KPP saja agar sesuai
ARINI LUTHFAKA
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}