.
{{wst>faq05
|tanya =
pihak LN sudah pernah transaksi pph 26 SKD dengan induk perusahaan, di djponline induk perusahaan langsung muncul saja kalau sudah pernah diinput. lalu anak perusahaan cari di djponline tidak muncul. itu gimana?
|jawab =
coba cari di bagian data search by TIN atau certificate of domicile number. kalau tidak ada, baru anak perusahaan melakukan perekaman ulang atas SKD WPLN tadi.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}