.
{{wst>faq05
|tanya =
lpdp bekerja sama dengan indonesia dan singapur. Ppnjln terutang gak? Karna gada jasa yg diserahkan
|jawab =
harusnya ngga ada ppn. Untk pph 26 bisa terutang sepanjang memenuhi definisi ps 26 uu pph (memberikan penghasilan ke wajib pajak luar negeri)
YAUMIL CITRA DEVI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}