.
{{wst>faq05
|tanya =
Ada op meninggal, ada harta tn dan bangunan, serta harta yg lain, supaya bisa tidak dikenakan pph gimana?
|jawab =
defaultnya warisan bukam objek pph, utk pph atas pengalihan tnah dan bangunan bisa tidak dikenakan sepanjang ada SKB
YAUMIL CITRA DEVI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}