.
action struct_lookup struct_fieldhidden "crm.agent" "=@NAME@" struct_fieldhidden "crm.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "crm.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "crm.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" struct_fieldhidden "crm.date" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" struct_fieldhidden "crm.time" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Ditanyakan Pengguna Layanan" thanks "CRM berhasil direkam."
{{wst>faq05 |tanya = apakah untuk pembuatan billing PPN oleh Bendahara Pengeluaran sekarang menggunakan NPWP Instansi? lalu untuk bukti yang kita serahkan ke Penyedia Barang, apakah cukup hanya bukti setor saja? |jawab = Mulai 1 Mei 2022 ( saat berlakunya PMK 59/2022) untuk pembuatan SSP PPN Pemungut Intansi Pemerintah menggunakan atas nama Instansi Pemerintah , tidak mencantumkan NPWP lain : NPWP rekanan IP . Jdi nanti bikin billing ga perlu pilih npwp lain lagi ya mas KETRIONA LENGGO GENI |dasarhukum = "XXXXXXXX", "XXXXXXXX" |tags = KLIPdraft |id = "$ID$" }}