.
{{wst>faq05
|tanya =
Untuk ketentuan PPh luar negeri itu bagaimana ya min? Apakah dari pihak perusahaan luar negeri yg langsung memotong?
|jawab =
pph luar negeri ini mksudnya apakah wpdn mendapatkan penghasilan dari luar negeri ? Jika memang ada pemotongan pajak dari pihak luar negeri atas penghasilan yg diberikan kepada wpdn, maka pajak yg telah dipotong tsb bisa menjadi kredit pajak PPh Pasal 24 sesuai dg perhitungan yg telah diatur. Bisa infokan sesuai resume pph pasal 24 ya mas
KETRIONA LENGGO GENI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}