.
{{wst>faq05
|tanya =
Penyerahan JKP ke rumah ibadah, ketentuan PPN-nya gmn ya?
|jawab =
detail transaksinya gimana? Jasa apa yg diserahkan? pasal 16B ayat (1a) uu ppn stdtd uu hpp menyebutkan salah satu Pajak terutang tidak dipungut sebagian atau seluruhnya atau dibebaskan dari pengenaan pajak baik untuk sementara waktu maupun selamanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan terbatas untuk tujuan: mendorong pembangunan tempat ibadah
KETRIONA LENGGO GENI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}