.
{{wst>faq05
|tanya =
Jika WP direktur dari CV, lalu aset WP yang sudah WP laporkan di SPT Tahunan OP dipakai oleh CV milik WP untuk usaha CV WP, bagaimana sistem perpajakannya ?
|jawab =
dicatat atau diakuinya sbg apa mba ? Pinjam meminjam biasa ? Atau sewa ? Si direktur menerima penghasilan kah ?
KETRIONA LENGGO GENI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}