.
{{wst>faq05
|tanya =
Mas/Mbak ijin bertanya, untuk tembusan pencabutan permohonan keberatan, tembusannya ke Kanwil sama ke DJP, untuk yang ke DJP ini tembusannya ke bagian apa kah?
|jawab =
ada di format suratnya mas di lampiran PMK 9/2013 ya, tembusannya langsung ke Direktur Jenderal Pajak.
KETRIONA LENGGO GENI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}