.
{{wst>faq05
|tanya =
utk pembayaran jasa manajemen ke pihak luar negeri (Amerika Serikat) yang sudah mengisi form DGT dengan kontrak kerja 6-12 bulan, apakah terutang pph 23 atau pph 26 ? berapa tarifnya ?
|jawab =
bisa digali dulu mas, pihak luar negeri ini apakah badan atau op ? Dan pihak luar negeri ini apakah ke indonesia saat memberikan jasa manajemen ini?
KETRIONA LENGGO GENI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}