{{wst>faq04
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|tanya =
Pembelian software dari LN, ini apakah masuknya pemanfaatan BKPTB ya?
|jawab =
Yang dimaksud dengan BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean yang dimanfaatkan di dalam Daerah Pabean adalah: 1. BKP Tidak Berwujud tersebut dimiliki oleh orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Daerah Pabean; 2. kegiatan pemanfaatan BKP Tidak Berwujud yang berasal dari luar Daerah Pabean tersebut dilakukan di dalam Daerah Pabean; dan 3. BKP Tidak Berwujud yang berasal dari luar Daerah Pabean tersebut dimanfaatkan oleh siapa pun di dalam Daerah Pabean.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
---------------------> REKOMENDASI TELEPON <---------------------
|twitter =
Hai Kak,
---------------------> REKOMENDASI TWITTER <---------------------
Tks*XXXX
|livechat =
--------------------> REKOMENDASI LIVECHAT <---------------------
|email =
* ------------------> REKOMENDASI EMAIL <----------------------
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}