{{wst>faq03
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|tanya =
wp dapat jasa perawatan tanaman gitu, ini dpp untuk itung pph 23 nilai total? apa bisa di kurangi dengan tagihan lain?
|jawab =
tergantung, pastikan dulu kalau objek jasa yang jadi tranksasi masuk ke lingkup pmk 141 dulu. kalau masuk, maka dppnya jumlah bruto semuanya tidak termasuk tagihan/ reimbursement dari pihak ke tiga dengan syarat harus dibuktikan dengan faktur atau tagihan pihak ketiga.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
|telepon =
---------------------> REKOMENDASI TELEPON <---------------------
|twitter =
Hai Kak,
---------------------> REKOMENDASI TWITTER <---------------------
Tks*XXXX
|livechat =
--------------------> REKOMENDASI LIVECHAT <---------------------
|email =
* ------------------> REKOMENDASI EMAIL <----------------------
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}