{{wst>faq03 |dasarhukum = "XXXXXXXX", "XXXXXXXX" |tags = KLIPdraft |tanya = wp dapat jasa perawatan tanaman gitu, ini dpp untuk itung pph 23 nilai total? apa bisa di kurangi dengan tagihan lain? |jawab = tergantung, pastikan dulu kalau objek jasa yang jadi tranksasi masuk ke lingkup pmk 141 dulu. kalau masuk, maka dppnya jumlah bruto semuanya tidak termasuk tagihan/ reimbursement dari pihak ke tiga dengan syarat harus dibuktikan dengan faktur atau tagihan pihak ketiga. RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN |telepon = ---------------------> REKOMENDASI TELEPON <--------------------- |twitter = Hai Kak, ---------------------> REKOMENDASI TWITTER <--------------------- Tks*XXXX |livechat = --------------------> REKOMENDASI LIVECHAT <--------------------- |email = * ------------------> REKOMENDASI EMAIL <---------------------- |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}