{{wst>faq01
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|tanya =
terkait biaya promosi, apakah bisa dibiayakan di 2022, tapi dilakukan pemotongan pph pasal 23 nya di januari 2023?
|jawab =
terkait dengan pembiayaan kembali ke pembukuan. jika biaya tersebut terjadi di tahun 2022 dan berkaitan dengan penghasilan tahun 2022, maka dibiayakan di tahun 2022. sedangkan saat pemotongan pph pasal 23 kembali ke PP 94/2010.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
---------------------> REKOMENDASI TELEPON <---------------------
|twitter =
Hai Kak,
---------------------> REKOMENDASI TWITTER <---------------------
Tks*XXXX
|livechat =
--------------------> REKOMENDASI LIVECHAT <---------------------
|email =
* ------------------> REKOMENDASI EMAIL <----------------------
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}