{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Booking fee tsb merupakan "uang jaminan/deposit" dari pembeli yg berniat utk membeli tanah - Tanah yg dijual awalnya aset perusahaan utk lokasi kantor dan pabrik produksi - karena kantor dan pabrik pindah ke lokasi lain, tanah tsb tidak digunakan dan akan dijual ke pihak lain https://twitter.com/JuniorPajak/status/1610576024819101696 mas/mbak, ini belum digali dy PKP atau nggak. bisa masuk 16 D ya utk penjualan asetnya? tapi kalo uang jaminannya gmn?
|jawab =
Sepanjang masuk ke nilai pengalihan tanahnya harusnya terutang ppn. Tp pastikan dulu yg menyerahkan pkp yaa.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~