{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
sore kak @kring_pajak untuk umkm yang dibawah 500jt penghasilannya lapor di eform bagaimana? soalnya di eform masih ada nilai pph finalnya bukan 0 pagi Mas/Mbak mau tanya untuk update pengisian pph op umkm sd 500jt yang tidak dikenakan pph ini di bagian mana ya? karena untuk 1770-III penghasilan final isiannya DPP dan PPhnya. terima kasih
|jawab =
karena belum ada petunjuk khususnya, sementara untuk omset di bawah 500 juta diinput di mana agar tidak terhitung pajaknya secara otomatis, silakan diarahkan ke KPP terdaftar.
RIGAR TABAH PRIMADANA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~