{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Badan yang memberikan dividen kepada OP apakah masih perlu melakukan pemotongan PPh ?
|jawab =
sudah tidak perlu. kewajibannya ada di OP. apakah dia investasikan kembali atau tidak. kalau investasi kembali maka bukan objek, kalau tidak investasi maka OP nya yang setor sendiri
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~