{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Apabila, manajemen perusahaan mendapatkan fasilitas mobil dari perusahaan untuk pulang pergi kerja, dinas luar dan mobil ini juga digunakan untuk operasional perusahaan. Apabila perusahaan menyewa mobil tsb dari leasing, apakah biaya sewa mobil tsb sepenuhnya ditambahkan ke penghasilan karyawan? contoh biaya sewa sebulan adalah 5.000.000
|jawab =
Jika lokasi pemberi kerja bukan di daerah tertentu yg ditetapkan oleh DJP maka sarana pengangkutan tsb sbg objek pajak , untuk nilainya silakan mengikuti Pasal 29 PP 55/2022 . b .untuk penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan, yaitu berdasarkan jumlah biaya yang dikeluarkan atau seharusnya dikeluarkan pemberi. Yang dimaksud dengan “penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan” merupakan penggantian atau imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas dan/atau pelayanan. Fasilitas dan/atau pelayanan disediakan oleh pemberi dapat bersumber dari aktiva pemberi maupun dari aktiva pihak ketiga yang disewa dan/atau dibiayai oleh pemberi. Kenikmatan dinilai berdasarkan seluruh biaya yang dikeluarkan atau seharusnya dikeluarkan pemberi untuk menyediakan fasilitas dan/atau pelayanan terkait.
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~