{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#22Q: saya menerima dokumen 'konfirmasi penerimaan' dari kemekeu atas PPh 22. apakah hal itu dapat saya kreditkan? dari dokumen tersebut tidak terlampir BPN. perusahaan tempat saya bekerja bergerak di bidang jual beli alat kesehatan. kemungkinan besar transaksi ini atas jual beli. saya tidak bisa memstikannya karena saya hanya menerima konfirmasi penerimaan saja
|jawab =
#22A: PM, dicek NTPN terkait PPh 22 , silakan dimintakan bukti pungut eBuni IP ke WP IP selaku pemungut
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~