{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP mendapat SP2DK atas SPT yg sudah diperiksa, apakah WP akan diperiksa lagi atas SPT yg sudah pernah diperiksa, apakah bisa diperiksa 2x?
|jawab =
Jika mendapat SP2DK silakan sampaikan tanggapan, SP2DK tidak selalu berakhir pemeriksaan, namun untuk pertanyaan apakah 1 SPT bisa 2x diperiksa ini secara perpajakan tdk membatasi hal tsb, maksudnya kalo misal ditemukan potensi wp blm memenuhi kewajiban dg benar, ya bisa aja ada pemeriksaan lagi
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~