{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP tidak mengetahui kalo telur sudah menjadi BKP yg dibebaskan. Selama ini tidak dibuatkan FP dan hanya dibuatkan bon saja. Apakah tetap harus dibuatkan FP?
|jawab =
Dilihat dulu transaksinya ke konsumen akhir atau bukan. Kalau iya, bisa menggunakan FP digunggung dan dilaporkan di lampiran AB
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~