{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya mau menanyakan tentang pemusatan PPN. jadi perusahaan berdomisili di jakarta dan buka cabang di surabaya. itu untuk pemusatan ppn nya bagaimana ya? dua duanya sudah PKP ini pemusatan PER-11 ya mas/mbak
|jawab =
Kalau tidak ada KEP yang menarik WP ke KPP BKM maka bisa mengacu ke PER-11/PJ/2020, Mba.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~