{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#37Q: mas/mbak kalo wp dapet faktur pajak gak sesuai dengan invoice yg dia berikan, contohnya > Invoice = Rp 100.000 x 4 , Total 400.000 di Faktur pajak = Rp 400.000 x 1, Total 400.000 jadi beda gak sama kayak invoice, tp sebenernya nilainya sudah benar, gapapa gak ya? atau minta buat faktur pajak pengganti aja ke lawan transaksi agar sesuai invoice?
|jawab =
#37A : sebaiknya sesuai keadaan sebenarnya agar tidak dianggap FP tidak lengkap dasar hukum Pasal 26 ayat 2, pasal 30 dan pasal 31 PER 03/2022
WIMI ARDILANG SAMBACA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~