{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk pembatalan BC 4.0 yang sdh terbit FP 07, proses mana yg lbh dulu dilakukan? pembatalan BC 4.0 nya atau pembatalan FP nya?
|jawab =
untuk pembatalan mana yang lebih dahulu tidak diatur khuhus ya, pembatalan secara umum untuk faktur pajak bisa dicek di lampiran K Per-03/2022. Terkait fp ke kawasan berikat yang diatur hanya pada saat pemasukan barang di PMK-65/2021 di pasal 21 ayat 5 wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak;
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~