{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemberian fasilitas kendaraan direktur apakah masuk ke natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan?
|jawab =
yg berhub dg pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c itu yang diatur di pasal 27 ya, kalo ga masuk situ berarti ttp penghasilan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~