{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = PP 49/2022, penyerahan biji nikel, di ketentuan peralihan ada klausul utk transaksi mulai 1 April-PP berlaku mengikuti ketentuan PP ini, apakah WP bisa langsung pembetulan SPT PPN nya? kemudian utk transaksi ke depan bisa pake FP 08/07? |jawab = Bisa mengikuti ketentuan PP 49/2022, apabila seharusnya mendapatkan fasilitas dibebaskan namun PPN telah terlanjur dipungut atau dibayar mengikuti ketentuan Pasal 31 PP 49/2022. Sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat 2 PP 49/2022 mengenai Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas impornya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, maka atas penyerahannya mendapat fasilitas dibebaskan (FP 08). NATALIA KRISWINANDAR |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~