{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pembetulan laporan realisasi PPh 21 DTP pilih yang daftar nominatif sumbangan covid atau penerimaan sumbangan covid?
|jawab =
Untuk sekarang sudah tidak bisa melakukan pelaporan insentif PPh 21 DTP. Untuk laporan tahunan pada lama e-reporting DJP Online ini mengacu pada PP 29/2020 tentang Fasilitas pajak penghasilan dalam rangka penanganan corona virus disease (COVID-19) Sesuai dengan pasal 3-6 PP 29/2020 bukan untuk pelaporan PPh 21 1. Biaya produksi kesehatan atau PKRT diatur sesuai pasal 3 2. Daftar nomitatif sumbangan sesuai pasal 5 3. Penerimaan sumbangan penanganan covid-19 pasal 6 .
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~