{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
masa berlakunya skb PER-1/2011 ini mengikuti tahun buku si wp atau gimana? katakanlah tahun buku nya tidak sesuai satu tahun kalender.
|jawab =
di PER-1/2011, disebutkan bahwa Surat Keterangan Bebas sebagaimana dimaksud Pasal 2 berlaku sampai dengan berakhirnya tahun pajak yang bersangkutan. di lampiran pun demikian di format skb nya. jadi mengacu ke akhir tahun pajak ybs. jika akhir tahun pajaknya di maret (april-maret), maka berlaku sampai akhir maret.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~