{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#1Q: saya bekerja di salah satu perusahaan yang sudah lumayan besar, dan memiliki profit milyaran, berdiri sejak tahun 2019, dan baru menjadi PT di tahun ini,. kami bergerak di bidang consultant interior, jadi, kami punya client yang akan bertransaksi senilai diatas 1M, yang dimana apabila ada transaksi diatas 1M, akan dikenakan pajak, terlebih, client ini adalah perusahaan yang sudah PT juga. nah, atasan saya baru2 ini meminta nomor rekening saya untuk tujuan memecah invoice agar transaksi tidak mencapai 1M dalam satu invoice,. apakah hal tsb salah satu usaha penghindaran pajak oleh pihak perusahaan mas/mba?
|jawab =
dijelaskan
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~