{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP ada transaksi menggunakan SPPB dengan skema uang muka dan pelunasan. Namun setelah pelunasan masih ada penyerahan, fakturnya gimana?
|jawab =
Kalau FP-nya bisa dibuat FP Pengganti, tapi kalau perubahannya tadi seharusnya menyebabkan SPPB-nya juga berubah, sebaiknya dikonfirmasikan dulu ke BC
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~