{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP menerbitkan FP tapi nomor dokumen pendukung BC-nya tertukar. Sudah terbitin FP pengganti. FP satunya sukses diganti nomernya. Tapi FP yg satu lagi ketika mau direkan muncul notif nomor dokumen pendukung sudah digunakan. Apakah sebaiknya dibatalkan saja.
|jawab =
Kalau mau dibatalkan seharusnya nomor dokumen pendukungnya bisa dipakai kembali. Tapi penerbitan FP barunya tetap memperhatikan ketentuan kapan penerbitan FP-nya. Coba konfirmasi KPP juga ya.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~