{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
biro perjalanan umroh. Dalam paketnya ada uang saku. Apakah itu termasuk objek ppn? Atau mengurangi?
|jawab =
sesuai pasal 3 huruf d PMK-71/2022 DPP sesuai dengan jumlah yang ditagih/seharusnya ditagih. pas penyerahan uang dari PKP ke konsumen bukan objek karena masuk ke Pasal 4A uu ppn
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~