{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"Misalkan kasus nya seperti ini, PT A melakukan leasing motor yang akan diberikan kepada karyawannya. Dengan pembagian tanggungan yaitu 70% oleh PT A dan 30% oleh Karyawan. Namun, sebelum selesai masa kontrak leasing, karyawan sudah resign dan meninggalkan tanggungan leasing. Kapan pembuatan faktur untuk transaksi leasing tersebut?" Ini yg WP tanyakan terkait transaksi leasing oleh PT nya.
|jawab =
kapan pembuatan FP, dikembalikan ke PER-03/2022. namun yang perlu diperhatikan terkait penyerhaannya ya ngga. apakah motor itu barang modal lessor atau dari pemasok. lessor cuma nyerahin jasa pembiayaan atau ada BKP juga. kemudian yang benar menerima BKP/JKP itu siapa
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~