{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Hibah apartemen dari anak ke Ibu, tapi si Ibu tidak punya NPWP karena dulu gabung dg suami, skg suami sudah meninggal dan NPWP nya sudah dihapus, pengisian surat pernyataan hibahnya gimana? Kan ada isian NPWP penerima hibah
|jawab =
Ketentuan untuk ber NPWP berlaku bagi penjual atau pihak yg mengalihkan. Apabila pihak yg menerima tidak memiliki NPWP, isikan 000. Kewajiban untuk ber NPWP kembali ke persyaratan subjektif objektif
SUKIRNO SUSILO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~