{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
web efaktur error, tidak bisa download induk SPT. apakah boleh lapor tanpa upload induk SPT dan hanya upload BPN?
|jawab =
Untuk kode dan pesan errornya bisa dikonfirmasi kembali seperti apa bang Rud. Untuk pelaporan SPT Masa PPN untuk lampiran pdf nya tidak ada kewajiban untuk melampirkan pdf induk, di lampiran per-02 pun tidak disebutkan untuk dilampirkan.
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~