{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
perusahaan indo memberikan jasa ke perusahaan LN, tapi jasanya diberikan di indonesia gimana ?
|jawab =
termasuk penyerahan DN, buat fp standar seperti biasa jika pihak LN badan maka npwp di nolkan dan wajib mengisi nama dan alamat wpln nya, kalau pihak LN nya OP maka npwp dinolkan dan wajib mengisi nama, alamat, dan nomor paspor sesuai pasal 5 per-03/2022
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~