{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
SKTD untuk impor kapal apakah bisa digunakan untuk pembebasan pph pasal 22 impor?
|jawab =
seharusnya SKTD hanya bisa untuk fasilitas PPN tidak dipungut, tidak bisa digunakan untuk pepbebasan pph pasal 22 impor. silakan ajukan SKB pph pasal 22 impor sesuai per 01/ 2011 apabila memenuhi
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~