{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ebuni WP salah bayar harusnya pakai KJS 104 dia bayar pakai KJS 100. Terus bupotnya dia sesuaikan supaya SPT-nya bisa dilaporkan. Kemudian WP melakukan Pbk tapi ditolak KPP. Jadi harus gimana?
|jawab =
Ditolak kemungkinan karena sudah diperhitungkan di SPT. Kalau mau, bupot diperbaiki kemudian dilakukan penyetoran kembali dg KJS yg sesuai. Atas yg salahnya bisa dimintakan pengembalian
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~