{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/asalsebut1212/status/1596071466612641792 Jika sebuah usaha membeli dari kelompok tani...brp persen pajaknya? Jika beli langsung dari kelompok tani brp pajaknya?
|jawab =
#18A: Sebuah usaha, berarti bukan IP ya. Paling mendekati adalah klausul ini di PMK 34/2017: badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. Jika masuk klausul tsb maka tarifnya: 0,25%. Cek juga pengecualian pemungutan di pasal 3. apabila terutang PPN atas penyerahannya, penentuan tarif cek berjenjang ya: - PMK 99/2020, jika masuk, 11%--PPN dibebaskan - PMK 64/2022, jika masuk, 1,1% -- PPN dapat berupa besaran tertentu - diluar itu, PPN umum 11%
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~