{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#19Q: WP menanyakan aturan aturan pajak yatas PT perorangan. dan bisa tidak melakukan prive apakah diatur DJP?
|jawab =
#19A: PM, Ketentuan aspek perpajakan mengikuti ketentuan WP Badan secara umum (SE 20/2022). Terkait penarikan modal tidak diatur secara perpajakan, silakan merujuk ke ketentuan terkait Perseroan.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~