{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Natura tuh gimana sih? Apakah menambah penghasilan karyawan? Kalau menambah masuknya di mana di bupotnya? Kalau kasus WP dia terima uang lembur.
|jawab =
Natura semenjak UU HPP ada yg termasuk objek dan bukan objek PPh. Kalau termasuk objek PPh maka di bupot A1 bisa masuk ke poin 6 Penerimaan dalam bentuk natura/kenikmatan lainnya yang dikenai PPh Pasal 21. Uang lembur sesuai PER-16/2016 termasuk penghasilan teratur.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~