{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ada transaksi lebih bayar dan sudah dilaporkan di e-bukpot unifikasi dan saya ajukan di e-pbk tidak bisa karena ntpn sudah digunakan. itu bagaimana ya solusinya? https://twitter.com/padildut/status/1595994937174413313
|jawab =
Validasi epbk salah satunya adalah pengecekan pada faktur ebupot 2326, ebuni dan ebuni IP. Jika sudah pernah diinput pada aplikasi tsb maka tidak bisa diajukan pbk melalui epbk.
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~