{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ada kewajiban cbcr namun belum lapor sudah terlanjur di non efektifkan untuk NPWP nya, kewajiban lapornya masih tetap ada
|jawab =
sesuai per 29/2017 harusnya tetap wajib lapor cbcr namun bisa saja nanti akan aktif kembali npwp nya, boleh konfirmasikan dengan KPP atas hal ini, jika nantinya aktif kembali karena pelaporan notifikasi cbcr maka selama memenuhi sebagai wp ne maka bisa ditetapkan kembali http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=aeb66737d37cac958fe772e12c5c16dd&str=&q_do=match
SABRINA AYU WARDHANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~