{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba mau nanya, terkait form perubahan data WP Badan. Direktur/pengurus merupakan WNA dan tidak bertempat tinggal di indo. Untuk kolom tsb berarti tidak perlu diisi ya? karena di paspor jg tidak ada datanya https://twitter.com/youth_persona/status/1595963516988837890
|jawab =
Kita sampaikan sesuai petunjuk pengisian di per-04/2020 ya, bahwa untuk Alamat tempat tinggal diisi sesuai dengan dokumen identitas diri, yaitu diisi dengan alamat penanggung jawab sesuai dokumen identitas sesuai KTP atau paspor, KITAS, atau KITAP. Jadi, sarankan wp untuk tetap mengisi bagian formulir tersebut ya
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~