{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mbak wp nanya > izin tanya bu misalnya kita impor kapal bendera asing di batam lalu kami ganti bendera di batam, selain dikenakan PPN PIB, ada PPN lainnya gak ya?
|jawab =
yang ditanyakan atas impor kapalnya apakah ada pembebasan PPN? cek dulu apakah impor kapal memenuhi ketentuan di Pasal 2 dan 3 PMK-41/2020, jika iya maka ada fasilitas PPN tidak dipungut
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~