{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#21Q kedua form tersebut memerlukan akta dan data diri, saya cukup kirimkan satu dokumen untuk keduanya kan Mas/Mbak untuk permohonan pengukuhan PKP bersamaan dengan aktivasi akun PKP, 2 form dengan syaratnya masing-masing tidak bisa 1 dokumen untuk 2 form kan ya?
|jawab =
#21A: PM, dijelaskan dokumen dan lampiran persyaratan sesuai masing-masing pasal pada PER 04/2020 (pengukuhan dan aktivasi akun PKP). Jika perlu konfirmasi jumlah dokumen bisa diarahkan ke KPP pemroses.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~