{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#17Q: mas/mba, pemindahan wp badan yg PKP, kalau di per-04 kan akan ada penelitian lapangan oleh KPP baru ya, nah penelitian lapangan itu apakah menyebabkan WP tidak bisa akses efakturnya?
|jawab =
#17A: pasal 22 ayat 3 Per-04/2022, status PKP tidak dicabut, seharusnya PKP bisa akses efaktur walaupun dalam proses pemindahan wp
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~