{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
restitusi ditolak disebabkan kata kpp ada pembayaran yang harusnya masuk ke B2 namun masuknya ke ppn dibayar dimuka
|jawab =
setelah dicek kemungkinan pembayaran kembali atas ppn yang dahulu mendapatkan fasilitas tidak dipungut (barang asal tlddp ke berikat kemudian ke tlddp lagi), dipastikan jenis dokumen bc nya 2.5 atau 4.1, jika 4.1 maka seharusnya masuk B2 namun jika bc 2.5 maka benar masuk ke ppn disetor dimuka, jika benar 2.5 maka silakan konfirmasi dengan kpp untuk penolakan tadi
SABRINA AYU WARDHANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~